Arsip Berita
Pengadilan Agama Pariaman Mengadakan Rapat Umum
Selasa, (14/01/2025). Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pariman Bapak Fajri S. Ag didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman Bapak Amri Yantoni S. HI. M. A , serta seluruh Aparatur Sipil Negara mengikuti Rapat Umum untuk seluruh ASN Pengadilan Agama Pariaman.
Dalam rapat tersebut Pimpinan senantiasa mengingatkan setiap Pegawai Pengadilan Agama Pariaman untuk mentaati Perma No 8 tahun 2016 ttg Pembinaan dan Pengawasan Atasan dan pengadilan dibawahnya. Selain itu, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN, maka sebagai pegawai perlu senantiasa melaksanakan tugas sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku. tidak hanya itu saja, terkait cuti tahunan beliau menyampaikan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama Pariaman jika mengajukan cuti tahunan harus 3 hari sebelum melaksanakan cuti agar atasan langsung bisa mencarikan pengganti bagi pegawai yang melaksanakan cuti tersebut.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas