#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1598 VERIFIKASI MEDIATOR NON HAKIM UNTUK PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN MEDIASI

Arsip Berita

Verifikasi Mediator Non Hakim untuk Peningkatan Kualitas Layanan Mediasi

 

Rabu, 7 Januari 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan mediasi di lingkungan peradilan, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Mediator Non Hakim pada Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kompetensi, kelengkapan administrasi, serta kesiapan mediator non hakim dalam menjalankan tugas mediasi secara profesional.

Verifikasi dilaksanakan oleh tim yang ditunjuk dan meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan, sertifikat mediator, serta pemahaman terhadap ketentuan dan prosedur mediasi yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula klarifikasi terkait pengalaman dan komitmen mediator non hakim dalam mendukung penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.

Dalam kegiatan tersebut ditekankan pentingnya integritas, netralitas, dan kemampuan komunikasi mediator non hakim agar proses mediasi dapat berjalan efektif dan memberikan solusi yang adil bagi para pihak. Mediator non hakim diharapkan mampu berperan aktif dalam membantu pengadilan mewujudkan penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan mediator non hakim yang terdaftar benar-benar memenuhi kualifikasi dan siap mendukung optimalisasi pelaksanaan mediasi di pengadilan.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta