#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1714 PENGADILAN AGAMA PARIAMAN MELAKSANAKAN BRIEFING PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PTSP

Arsip Berita

Pengadilan Agama Pariaman melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Pengadilan Agama Pariaman melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan briefing dipimpin oleh Ibu Milda Sukmawati, S.H.I. dan diikuti oleh petugas PTSP Pengadilan Agama Pariaman.

Briefing PTSP dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh petugas PTSP melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Ibu Milda Sukmawati, S.H.I. menekankan pentingnya kedisiplinan, ketelitian, keramahan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Petugas PTSP diharapkan senantiasa memberikan informasi yang jelas dan tepat serta melayani setiap pencari keadilan dengan sikap yang sopan, ramah, dan responsif.

Selain itu, briefing juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan serta memperkuat koordinasi antarpetugas. Setiap kendala yang ditemukan dalam proses pelayanan diharapkan dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh layanan pengadilan.

Melalui briefing rutin ini, Pengadilan Agama Pariaman terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan briefing berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus mempertahankan semangat pelayanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pencari keadilan di Pengadilan Agama Pariaman.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta