#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91900, Fax:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

PENGANTAR KETUA PENGADILAN


Assalamualaikum wr. wb.

Alhamdulilah, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Sang Khalik, Pencipta alam semesta, teriring shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita, sang pembawa risalah Ilahi menjadi suri tauladan bagi umat manusia Nabi Besar Muhammad SAW.

Pembangunan dan pengembangan website dalam era reformasi dan globalisasi merupakan kebutuhan prioritas dan keharusan untuk lingkungan peradilan Indonesia, hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/I/2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan, disusul dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mahkamah Agung pun menerbitkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai Pengganti Surat Keputusan Ketua MA Nomor 144/KMA/SK/I/2007.

Dengan adanya website ini, kami berusaha secara aktif terus berinovasi untuk memberikan informasi yang relevan dan keterbukaan informasi publik, sehingga akan memacu aparat untuk lebih meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya juga menjadi sarana informasi yang interaktif dan dinamis, baik untuk kalangan sendiri maupun untuk publik melalui www.pa-pariaman.go.id.

Demikian, semoga website resmi Pengadilan Agama Pariaman dapat menjadi salah satu upaya dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan dalam rangka mendukung terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Aamiin.

Terimakasih anda telah berkunjung ke website kami.

Wassalamualaikum Wr. Wb. 

 

Ketua,

 

Fajri, S.Ag.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta