Maklumat Pelayanan
Rekapitulasi Perkara
Pojok Informasi
Inovasi Layanan
Dalam pembukaannya, Wakil Ketua PA Pariaman Yang Ariani, S.Ag., M.H.selaku Koordinator Pengawasan menyampaikan bahwa rapat membahas tindak lanjut hasil pengawasan ini di samping untuk menilai sejauh mana program kerja yang telah dibuat terlaksana juga sebagai salah satu dari komponen penilaian ZI sehingga dalam pelaksanaannya harus didukung dengan dokumentasi berupa foto dan berita. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa objek pengawasan meliputi Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Persidangan/Keperkaraan dan Bagian Kesekretariatan.
Rapat dimulai dengan penyampaian dari masing-masing Hakim Pengawas tentang temuannya, kemudian langsung ditanggapi oleh Obrik atau Pejabat yang diperiksa, kemudian langsung dibuat tindak lanjut hasil temuan tersebut dan kontrak kinerjanya berapa lama waktu untuk menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut.
Rapat berlansung hangat dan selesai pada pukul 16.00 Wib.Rapat diakhiri dengan pengarahan dari Ketua PA Pariaman Dr.Dra. Hj. Lelita Dewi, S.H.,M.Hum, dalam pengarahannya, beliau menyampaikan sangat senang sekali dengan keaktifan semua pegawai dan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada hakim pengawas yang telah melakukan pengawasan yang merupakan perpanjangan tangan dari pimpinan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas