Wajib Tersedia Setiap Saat
WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT
Pengadilan Agama Pariaman
Disusun berdasarkan:
SK KETUA PENGADILAN AGAMA PARIAMAN
tentang JENIS INFORMASI PADA PENGADILAN AGAMA PARIAMAN PADA TAHUN INI.
-
Informasi tentang perkara dan persidangan yang terdiri dari:
- Seluruh putusan dan penetapan pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap, dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi.
- Informasi dalam buku register perkara.
- Data statistik perkara yang mencakup jumlah dan jenis perkara.
- Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.
- Laporan penggunaan biaya perkara.
- Informasi tentang pengawasan dan pendisiplinan.
- Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan.
- Informasi lain sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
