#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91900, Fax:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1261 PENERIMAAN MAHASISWA PRAKTEK PERADILAN DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN DARI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG

Arsip Berita

PENERIMAAN MAHASISWA PRAKTEK PERADILAN DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN DARI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG

 

Senin, 22 Januari 2024, bertempat di Aula Pertemuan Pengadilan Agama Pariaman, Ketua Pengadilan Agama Pariaman Anneka Yosihilma, S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman Ariefarahmy, S.H.I.,M.A menyambut kedatangan mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Peradilan dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Sebanyak 2 kelompok yang terdiri dari 14 orang mahasiswa akan melaksanakan Praktek Peradilan di kantor Pengadilan Agama Pariaman. Pengantaran mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan M. Yenis, S.H., M.H., M.Pd dan Kepala Laboratorium Praktek Peradilan UIN Imam Bonjol Padang Dr. Taufiq Hidayat, S.H.I., M.A., M.H. yang mewakili Dosen Pembimbing Lapangan yang berhalangan hadir.

Dengan adanya praktek peradilan ini, mahasiswa akan melihat langsung bagaimana proses berperkara dan proses persidangan secara langsung. Pengadilan Agama Pariaman telah menjalin kerjasama yang berkesinambungan dengan beberapa kampus yang ada di Sumatera Barat. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, kampus, dan Pengadilan Agama Pariaman.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pariaman berpesan kepada seluurh mahasiswa yang melaksanakan praktek peradilan untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan yang ada untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman dengan sebaik-baiknya sehingga mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang peradilan agama.

Selama melaksanakan praktek peradilan, mahasiswa akan diperlihatkan langsung dengan persidangan di pengadilan agama, selain itu mahasiswa juga akan ditempatkan di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan secara bergantian, sehingga mahasiswa mendapatkan juga ilmu tentang bisnis proses yang ada di pengadilan agama. Ilmu yang didapat akan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja setelah lulus kuliah nanti.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta