Arsip Berita
ALHAMDULILLAH, MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN BERHASIL DAN BERAKHIR DAMAI
Selasa, 19 Maret 2024, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pariaman, Hakim Mediator Bapak Amrizal, S.H., berhasil memediasi perkara Cerai Gugat Nomor 204/Pdt.G/2024/PA.Prm. Dalam proses mediasi tersebut, Mediator secara optimal memberikan masukan dan nasehat untuk kedua belah pihak, serta meyakinkan pihak berperkara agar menyelesaikan perkaranya secara damai dan kekeluargaan. Hingga akhirnya para pihak pun setuju berdamai demi kepentingan dan kemaslahatan bersama, serta mencabut perkaranya. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh mediator Pengadilan Agama Pariaman.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas