#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91900, Fax:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1440 PENGADILAN AGAMA PARIAMAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS TATA KELOLA SYARIAH PADA LKS DAN FUNGSI DPS RELEVANSINYA DENGAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH

Arsip Berita

Pengadilan Agama Pariaman Ikuti Bimbingan Teknis Tata Kelola Syariah pada LKS dan Fungsi DPS, Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah

 

Jum’at, 27 September 2024. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Ketua PA Pariaman Bapak Fajri, S.H., Wakil Ketua Ibu Ariefarahmy, S.H.I., M.A., dan Para Hakim, mengikuti Bimbingan Teknis tersebut yang diselenggarakan secara daring. Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Pariaman mengikuti bimbingan teknis tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pariaman.

Bimbingan teknis kali ini mengusung tema “Tata Kelola Syariah pada LKS dan Fungsi DPS, Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah di Lingkungan Peradilan Agama” dengan narasumber Hakim Agung Mahkamah Agung RI Bapak YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H.

Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis dapat menambah keahlian, profesionalitas, serta semakin memperluas wawasan seluruh tenaga teknis dalam pelaksaan tugas pokok dalam menyelesaikan perkara khususnya Sengketa Ekonomi Syari’ah.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta