#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1419 KETUA PENGADILAN AGAMA PARIAMAN PIMPIN RAPAT MONEV KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA PARIAMAN

Arsip Berita

KETUA PENGADILAN AGAMA PARIAMAN PIMPIN RAPAT MONEV KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA PARIAMAN

 

Kamis, Tanggal 29 Agustus 2024, bertempat di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Pariaman diadakan rapat Monitoring Evaluasi yang dipimpin lansung oleh Bapak Fajri, S.Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Pariaman. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Jurusita, Jurusita Pengganti, dan Para Petugas PTSP Pengadilan Agama Pariaman.

Adapun tujuan diadakannya rapat Monitoring Evaluasi ini yaitu untuk mengevaluasi hasil kerja bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Pariaman serta membahas hal-hal yang perlu diperbaiki guna mendukung kinerja semua pegawai di bagian Kepaniteraan. Bapak Fajri, S.Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Pariaman memberikan pengarahan dalam rapat ini, beliau menyampaikan perlunya meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan ketelitian, serta pelayanan yang PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, dan Akuntabel) di Pengadilan Agama Pariaman. Pada kesempatan yang sama pula, Ibuk Wakil Ketua dan Bapak Panitera juga memberikan evaluasi dan pengarahannya pada rapat kali ini, agar para pegawai di lingkup kepaniteraan memperhatikan kembali aturan dan beban kerja yang telah diatur agar tidak terjadi kesalahan dan kesalahpahaman dalam mengerjakan tugas masing-masing jabatan.

Pada kesempatan ini pula Bapak Ketua menghimbau kepada seluruh pegawai Kepaniteraan agar mempelajari kesalahan-kesalahan yang telah terjadi sebagai bahan acuan untuk memperbaiki kinerja masing-masing. Kemudian terakhir Bapak Katua juga menghimbau agar para pegawai di lingkup Kepaniteraan terus menjaga dan memperkuat kekompakan bekerja secara tim untuk kesuksesan Pengadilan Agama Pariaman kedepannya.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta