Arsip Berita
Pelaksanaan Sidang Keliling di Nagari Kudu Gantiang Kecamatan V Koto Timur
Jumat, 25/07/25, Pengadilan Agama Pariaman melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Sidang luar gedung kali ini dipimpin oleh Ketua Bapak Fajri, S.Ag. beserta 2 orang Hakim Anggota yaitu Bapak Amrizal,S.H. dan Bapak Muzakkir, S.H.,M.H.,
Panitera Pengganti, Jurusita dan staf kepaniteraan, bertempat di Aula Kantor nagari Kudu Gantiang Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan menyidangkan 2 perkara Permohonan.
Dengan terlaksananya kegiatan sidang keliling ini diharapkan Pengadilan Agama Pariaman dapat meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat dan memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan. Sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan di Pengadilan Agama semakin mudah, dekat dengan biaya lebih terjangkau.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas