Arsip Berita
SIDANG TELECONFERENCE ANTARA PENGADILAN AGAMA PARIAMAN DAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG BERJALAN LANCAR
Pariaman, 30 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Pariaman melaksanakan sidang teleconference bersama Pengadilan Agama Bandung dalam rangka pemeriksaan perkara yang melibatkan para pihak yang berdomisili di dua daerah berbeda. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penerapan sistem peradilan elektronik (E-Court) dan sidang daring (E-Litigation) sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Sidang daring tersebut dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pariaman, sementara pihak berperkara yang berdomisili di Bandung hadir di ruang sidang Pengadilan Agama Bandung dengan didampingi oleh petugas setempat. Proses komunikasi antara kedua pengadilan berjalan baik melalui media teleconference dengan jaringan yang stabil.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
