Arsip Berita
WORKSHOP MANAJEMEN PENANGANAN PERKARA DI PENGADILAN DALAM PERSPEKTIF KEPPH
Jumat, 19 September 2025 Pengadilan Agama Pariaman memenuhi undangan dari Komisi Yudisial Nomor. 177/RP/KH.01/09/2025 yang bertempat di The ZHM Premiere Padang. Acara Workshop Manajemen Penanganan Perkara Di Pengadilan Dalam Perspektif KEPPH ini diikuti oleh Ketua PA Pariaman Bapak Fajri, S.Ag dan hakim PA Pariaman Bapak Muzakkir, SH., MH.
Acara ini merupakan kerjasama Komisi Yudisial RI dan Jimly School of Law Government yang dibuka oleh Ketua KY Prof. Amzulian Rifa'i, SH. LLM. PhD. Kegaiatan yang berlangsung dari tanggal 17-19 September 2025 ini merupakan bentuk sharing pengetahuan dan pelatihan bagi hakim-hakim di pengadilan dalam melakukan manjemen penanganan perkara di pengadilan Dalam Perspektif KEPPH. KEPPH sendiri memiliki arti singkatan dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yaitu peraturan bersama antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi panduan moral dan etika bagi hakim dalam menjalankan tugas profesinya, baik di dalam maupun di luar jam dinas, untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap peradilan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib begitupun narasumber, peserta serta panitia berinteraksi dengan antusias dan responsif. Dengan adanya workshop KEPPH ini diharapkan masyarakat semakin percaya kepada lembaga peradilan dan hakim yang bertugas.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
